Newskata.com Makassar, Kebijakan pelarangan penampilan langsung Disk Jockey (DJ) di sejumlah tempat hiburan malam di Makassar menuai sorotan dan dinilai janggal oleh para pelaku industri hiburan. Sementara penampilan live DJ dilarang, pemutaran musik DJ dalam bentuk playlist masih diperbolehkan, menciptakan kebingungan dan keresahan di kalangan para talent lokal.
Salah satu DJ lokal, Owhy, menyampaikan kekecewaannya atas aturan tersebut yang berdampak langsung pada mata pencahariannya. “Aturan ini membuat saya kehilangan pekerjaan sebagai DJ di salah satu café & lounge. Secara spesifik, kami kehilangan ‘piring makan’,” ujar Owhy saat dikonfirmasi Newskata.com, Kamis sore (17/7/2025).
Menurut Owhy, larangan ini tidak hanya mematikan ruang ekspresi seni dan kreativitas, tapi juga menciptakan ketimpangan dalam praktik industri hiburan itu sendiri. “Ini menghambat inovasi dan kreativitas kami sebagai musisi. Harapan saya, semoga situasi ini bisa kembali normal secepatnya,” tambahnya.
Sejumlah pegiat seni dan pengelola tempat hiburan juga menyuarakan keresahan yang sama. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilai diskriminatif dan kontraproduktif terhadap geliat ekonomi kreatif di Makassar, terutama di sektor musik dan hiburan malam.
Pelaku industri hiburan berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dan segera meninjau kembali aturan tersebut secara objektif, dengan mempertimbangkan nasib para pekerja kreatif serta kontribusi sektor hiburan terhadap perekonomian lokal.
Penulis : is
Editor : sr