Pandawa Pattingalloang Soroti Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 2 Makassar: Desak Penyelidikan dan Sanksi Tegas

Newskata,com.Makassar — Organisasi masyarakat Pandawa Pattingalloang menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan praktik penjualan seragam sekolah oleh oknum di SMP Negeri 2 Makassar yang dilaporkan memberlakukan pembelian seragam kepada peserta didik baru dengan harga mencapai Rp1.800.000 per paket.

Temuan ini dinilai bertentangan dengan kebijakan nasional dan daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar yang bebas biaya, khususnya dalam konteks program seragam gratis yang telah digagas Pemerintah Kota Makassar untuk siswa SD dan SMP negeri.

Ketua Pandawa Pattingalloang, Imran SE, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan disertai bukti kwitansi pembayaran dari sejumlah orang tua siswa. Menurutnya, transaksi yang diduga dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah ini mencerminkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.

“Ini bukan sekadar soal harga seragam, tapi soal keberpihakan terhadap rakyat kecil. Ketika kebijakan pemerintah jelas mengatur seragam dibagikan gratis, praktik semacam ini justru melukai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri,” ujar Imran.

Dalam respons atas laporan tersebut, Pandawa mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak sekolah dan menindak oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pandawa juga mendorong Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah SMPN 2 Makassar serta memastikan seluruh sekolah negeri mematuhi Surat Edaran Wali Kota dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang larangan pungutan di sekolah negeri yang tidak melalui musyawarah.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontrol publik, Pandawa akan mengambil langkah aksi damai dalam waktu dekat untuk menyuarakan keresahan masyarakat dan menuntut reformasi sistem pengelolaan sekolah agar lebih bersih dan berpihak kepada peserta didik.

Hingga rilis ini disampaikan, pihak kepala sekolah belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like