Newskata. Com, Bandung — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.
“Bukan OTT. Itu hanya pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Bandung,” jelas Anang kepada awak media. Kamis (30/10/2025)
Lebih lanjut, Anang menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara yang menyeret nama Erwin.
“Ya terkait dugaan tindak pidana korupsi lah. Itu nanti di Kejari Kota Bandung mau konpers,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menyatakan belum mengetahui secara pasti perihal kasus yang melibatkan wakil wali kota tersebut.
“Saya belum tahu jelas,” katanya saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi resmi kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB, Kamis malam.
“Untuk kepastian informasi agar tidak simpang siur sebagaimana informasi yang beredar, kami akan rilis jam 7 malam,” ungkapnya.
Kejaksaan juga menepis kabar bahwa terdapat dua kepala dinas lain di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang turut diperiksa.
“Oh enggak tahu. Belum tahu,” kata Anang menegaskan.
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan melalui konferensi pers resmi Kejari Kota Bandung malam ini.