Newskata.com-Makassar — Kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran donasi masyarakat oleh pihak My Republik kini memasuki babak baru. Pada Senin (17/11/2025), sejumlah bukti awal resmi diserahkan sebagai langkah lanjutan menuju proses penyelidikan lebih dalam.
Dalam berkas yang diserahkan, tercantum nama salah satu oknum diduga terlibat dari pihak My Republik berinisial WT, serta beberapa vendor besar seperti ZTE, YOFC, dan Fiber Home. Bukti tersebut memuat kronologi, rekaman komunikasi, hingga dugaan alur dana yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Ketua Serikat Mahasiswa Pemuda Revolusi (SMPR), Muslimin, yang akrab disapa Tumming, mengungkap bahwa dari hasil penelusuran awal, kasus ini diduga dilakukan secara sistematis.
“Kalau dari bukti chat yang saya lihat, ini terstruktur dan terorganisir. Banyak oknum yang terlibat,” ungkap Tumming.
Ia menegaskan bahwa masyarakat menjadi pihak paling dirugikan karena ulah sejumlah oknum yang diduga bermain dengan memanfaatkan celah pada proses penyaluran donasi.
“Mereka main kiri kanan, warga yang jadi korban. Makanya saya meminta langkah konkret My Republik agar hal seperti ini bisa terkendali,” tegasnya.
Dalam proses penyaluran donasi kepada warga, diduga terjadi permintaan jatah preman oleh sebagian oknum vendor kepada sub-kontraktor. Praktik ilegal ini diduga mengakibatkan terhambatnya penyaluran bantuan dan merugikan warga secara finansial.
“Warga telah dirugikan banyak dengan kelakuan oknum My Republik dan oknum para vendor,” tambahnya.
Atas dasar itu, SMPR mendesak My Republik Makassar segera mengeluarkan surat audit resmi serta membuka transparansi keseluruhan alur anggaran agar terang benderang. Selain audit, SMPR juga menuntut agar seluruh hak dana warga yang diduga digelapkan segera dikembalikan.
“Kami meminta audit dan pengembalian semua hak dana warga yang telah digelapkan oleh para oknum,” tutup Tumming.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan pemerhati konsumen. Masyarakat menanti langkah tegas My Republik dalam menyelesaikan dugaan penyimpangan yang mencoreng kepercayaan publik terhadap layanan penyedia jaringan tersebut.

