Newskata.com-Makassar — Musyawarah Daerah KNPI Sulawesi Selatan ke-XVI yang bergulir sejak 8 hingga dini hari 9 Desember bukan hanya panggung perebutan kursi ketua. Di balik rangkaian sidang, daftar hadir, dan mikrofon protokol yang dingin, tersimpan satu babak yang tak tercatat dalam dokumen resmi namun menggemparkan ruang-ruang diskusi.
Bukan sekadar dinamika — ini pertarungan legitimasi.
Dan tokoh sentralnya: Aditya Djohar, Ketua AMII Sulawesi Selatan dengan dokumen lengkap, legalitas formal, dan mandat organisasi resmi.
Lawan tandingnya:
seseorang yang mengklaim memimpin organisasi yang sama — namun tanpa dasar hukum, tanpa mandat sah, tanpa legalitas struktural.
Babak 1: Lobby Hotel — Tempat Keputusan Besar Sering Lahir Diam-Diam
Pertemuan itu bukan agenda.
Bukan rencana.
Bahkan bukan bagian dari protokol.
Ia hadir seperti badai yang datang tanpa aba-aba.
Di lobby Hotel Horison — ruang yang menjadi saksi ratusan kompromi politik sebelum ini — kedua pihak berhadapan. Bukan dengan suara tinggi, melainkan dengan kata-kata yang terasa seperti peluru argumentasi: tajam, tepat, dan tak bisa ditarik kembali.
Kalimat pertama yang memecah ketegangan terdengar lugas:
“Jika Anda mengaku Ketua AMII Sulsel — tunjukkan legalitas. SK saja tidak cukup. Di negara hukum, klaim harus dibuktikan, bukan diperdengarkan.”
Dari sini, ruangan berubah hening.
Bukan karena takut — tapi karena semua tahu:
ini bukan debat biasa. Ini uji eksistensi.
Babak 2: Eskalasi — Ketika DPP KNPI Turun Tangan
Perdebatan tersebut cepat menyedot perhatian peserta Musda lain. Banyak yang diam, tetapi mata mereka berbicara: Ini bukan persoalan biasa.
Melihat tensi meningkat, perwakilan DPP KNPI turun tangan. Kedua pihak dipindahkan ke ruang terpisah — keputusan yang bukan untuk menghindari konflik, tapi untuk memastikan perdebatan berjalan dalam koridor kehormatan organisasi.
Namun justru di ruangan tertutup itu, pertarungan memasuki fase paling menentukan.
Babak 3: Telepon Mendadak — Kebenaran Dibuka Tanpa Filter
Aditya Djohar kemudian melakukan langkah yang jarang dilakukan dalam konflik organisasi:
Telepon langsung Ketua Umum AMII Pusat, M. Fajar Priaditama.
Speaker on.
Tidak ada ruang edit. Tidak ada celah manipulasi.
Suara dari Jakarta terdengar tegas — dan mengakhiri seluruh keraguan:
“AMII Sulsel yang sah hanya satu. Ketua resminya Aditya Djohar. Tidak ada dualisme. Titik.”
Kata-kata itu menjadi stampel final dalam debat malam itu.
Pihak yang mengaku Ketua AMII alternatif mencoba bertahan dengan kalimat:
“Saya bagian sejarah.”
“Saya dulu pernah aktif.”
Namun jawabannya justru menutup diskusi lebih keras daripada pintu sidang:
“Organisasi bukan museum masa lalu — tapi institusi hukum. Sejarah bisa diceritakan, tapi legalitas harus dibuktikan.”
Babak 4: Dokumen Dibuka — Fakta Menjadi Senjata
Setelah telepon itu, Aditya Djohar membuka semua berkas yang ia bawa:
SK Kemenkumham
Akta Notaris
AD/ART
Peraturan Organisasi (PO)
SK Kepengurusan
NPWP Organisasi
Struktur kepengurusan resmi
Di sisi lain —
pihak penantang hanya membawa satu lembar SK tanpa dasar hukum, tanpa pengantar pusat, dan tanpa bukti keberlanjutan organisasi.
Perdebatan berubah dari diskusi panas menjadi kenyataan tak terbantahkan.
Bukan lagi soal siapa paling lantang — tapi siapa paling sah.
Babak 5: Penutup — Kalimat yang Menjadi Kutipan Beredar
Sebelum ruangan ditinggalkan, Aditya menyampaikan pesan yang kini beredar di banyak grup WA peserta Musda:
“Kami tidak melawan orang — kami melawan ketidakjelasan.
Jika ingin mengklaim organisasi, bawa legalitas.
Karena AMII bukan rumor — AMII adalah struktur yang sah.”
Kalimat yang tidak hanya menutup perdebatan — tapi membuka babak baru dalam sejarah AMII Sulawesi Selatan.

