Newskata.com-Makassar, 17 Desember 2025 – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, Camat Mariso menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Mariso untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban utama ASN yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan publik, menurutnya, tidak boleh terhambat oleh kondisi apa pun, baik saat hujan maupun musim kemarau, karena kehadiran pemerintah di tengah masyarakat adalah bentuk pengabdian dan amanah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, menginstruksikan seluruh ASN di Kecamatan Mariso agar meningkatkan disiplin kerja, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat kecamatan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal, cepat, dan responsif, terutama dalam menjawab berbagai kebutuhan serta keluhan warga di wilayah Kecamatan Mariso.
Melalui komitmen ini, Pemerintah Kecamatan Mariso berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah semakin meningkat, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

