Newskata.com- Makassar,20 Desember 2025-Makassar tidak sedang perang. Namun pagi itu, Jl Lanto Daeng Pasewang diperlakukan layaknya zona konflik. Barikade polisi menutup jalan, tameng disusun rapat, helm dan pentungan siap digunakan. Di depan asrama mahasiswa, water cannon diarahkan lurus ke gerbang, seolah ancaman terbesar kota ini adalah sekelompok anak muda yang bersuara.
Aparat menyebut situasi “kondusif”. Tetapi bau gas air mata masih menggantung di udara, membuat warga bersin, mata perih, dan napas tersendat. Kondusif versi siapa?
Kericuhan disebut berawal dari salah paham antara penghuni asrama dan warga sekitar. Namun respons yang dihadirkan negara jauh melampaui sekadar penenangan. Gas air mata ditembakkan, massa dipukul mundur, dan asrama dikepung penuh. Bahkan aparat sendiri tampak mengoleskan odol di wajah—tanda bahwa tindakan represif meninggalkan jejak pada siapa pun, termasuk penegaknya.
Konteksnya tidak bisa diabaikan. Beberapa jam sebelumnya, mahasiswa Papua menggelar aksi peringatan Trikora di depan Monumen Mandala—sebuah ekspresi politik yang sah dalam negara demokrasi. Aksi itu berakhir cepat: dibubarkan, lalu massa diangkut dengan truk Dalmas dan dikembalikan ke asrama. Dari ruang publik ke ruang terkunci.
Pihak kepolisian menyatakan gesekan dipicu penolakan dari kelompok organisasi masyarakat terhadap aksi tersebut. Pernyataan itu seolah ingin menutup cerita. Padahal justru di situlah persoalan bermula: ketika hak menyampaikan pendapat ditabrakkan dengan tekanan kelompok lain, dan negara memilih berdiri dengan tameng, bukan dialog.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar:
Mengapa yang dibubarkan adalah aksi mahasiswa, bukan potensi konflik yang seharusnya dimediasi?
Mengapa ekspresi politik berujung pengepungan, bukan pengamanan yang proporsional?
Asrama mahasiswa berubah fungsi—dari ruang belajar menjadi titik pantau keamanan. Jalan umum menjadi arena komando. Pengeras suara menggantikan percakapan. Dalam skema ini, mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai warga negara, melainkan objek yang harus dikendalikan.
Makassar memang kembali tenang menjelang siang. Tetapi ketenangan yang lahir dari tekanan dan gas air mata selalu menyisakan residu: ketidakpercayaan, rasa terintimidasi, dan luka sosial yang tak terlihat kamera.
Hari itu, bukan hanya kerumunan yang dibubarkan. Ruang demokrasi ikut dipersempit, pelan tapi nyata. Dan publik patut bertanya: jika peringatan sejarah saja harus dihadapi dengan water cannon, seberapa aman sebenarnya ruang sipil kita hari ini

