Newskata. Com, Jakarta — Kabar menggembirakan datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat luas. Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan bahwa penayangan Piala Dunia FIFA 2026 untuk kegiatan nonton bareng (nobar) di tingkat UMKM dapat dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperluas akses hiburan publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi rakyat. TVRI menegaskan bahwa kegiatan nobar yang diselenggarakan oleh UMKM, komunitas warga, RT/RW, desa, kelurahan, hingga kecamatan tidak dikenakan biaya lisensi, selama bersifat nonkomersial dan memperoleh izin sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan ajang sepak bola terbesar dunia, tanpa membebani pelaku usaha kecil. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal, khususnya sektor kuliner dan jasa pendukung selama pelaksanaan nobar.
Meski demikian, TVRI tetap mengingatkan bahwa izin penyelenggaraan tetap diperlukan guna memastikan ketertiban, keamanan, dan keselamatan publik, mengingat potensi keramaian yang besar. Aturan berbeda akan diberlakukan untuk kegiatan nobar bersifat komersial dan bertiket, seperti yang diselenggarakan di hotel, restoran, atau pusat hiburan berbayar.
Melalui kebijakan itu, TVRI menegaskan perannya sebagai lembaga penyiaran publik yang hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

