Newskata. Com, Makassar — Video viral yang memperlihatkan seorang bayi berada sendirian di sebuah kamar kos di Kota Makassar pada laman media sosial dan memicu berbagai spekulasi publik. Narasi yang beredar menyebutkan bayi tersebut berusia tiga bulan dan didemonstrasikan telah ditelantarkan oleh orang tuanya.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar bersama tim UPTD PPA dan Home Care Dinas Kesehatan melakukan pengecekan langsung ke lokasi bayi tersebut di Jalan Abdul Kadir, Makassar.
Dari hasil penelusuran di lapangan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Bayi tersebut diketahui berusia enam bulan, bukan tiga bulan sebagaimana narasi yang ramai dibagikan di media sosial. Selain itu, tidak ditemukan indikasi penelantaran oleh orang tua bayi
Ayah bayi tersebut bernama Gabriel (24), diketahui bekerja di sebuah hotel dengan jam kerja malam, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 Wita. Sementara sang ibu sedang berada di Toraja untuk urusan keluarga. Kondisi tersebut membuat sang ayah terpaksa meninggalkan bayinya sementara waktu saat bekerja, namun tetap melakukan pemantauan secara berkala.
Berdasarkan keterangan tetangga dan pemilik kos, Gabriel dikenal sebagai sosok ayah yang perhatian. Ia disebut rutin pulang setiap dua jam di sela waktu kerjanya untuk memastikan kondisi anaknya aman. Saat ditinggalkan, bayi tersebut juga dipastikan dalam kondisi terbalut selimut dan dikelilingi bantal guna mencegah risiko jatuh dari tempat tidur.
Pemeriksaan medis yang dilakukan tim kesehatan menunjukkan bayi tersebut dalam keadaan sehat dan terawat. Meski sempat mengalami demam ringan akibat faktor cuaca, kondisi bayi telah ditangani dan dinyatakan stabil.
DP3A Kota Makassar menegaskan bahwa hasil klarifikasi ini sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik terkhusus di platform media sosial, serta menghimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah peristiwa tanpa informasi yang utuh dan terverifikasi.

