Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, memberikan keterangan kepada awak media terkait kronologi tewasnya seorang remaja berusia 18 tahun yang tertembak saat proses pengamanan di Makassar, Rabu (4/3/2026). Foto: Detik.com.
Newskata.com, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkap kronologi peristiwa penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun pada Minggu (1/3/2026). Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, sementara pelaku yang merupakan perwira polisi beserta barang bukti pistol telah diamankan oleh internal kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Arya menyebut peristiwa tertembaknya remaja bernama Betrand terjadi secara tidak sengaja saat proses pengamanan.
“Kejadian yang terjadi pada hari Minggu kemarin,” kata Arya kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Arya menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, Kapolsek Rappocini melaporkan melalui Handy Talky (HT) adanya sekelompok remaja yang diduga bermain senapan mainan berpeluru jeli di jalanan.
Menurut laporan tersebut, para remaja itu disebut mencegat warga yang melintas. Bahkan, mereka diduga melakukan tindakan kekerasan seperti mendorong hingga menendang pengendara yang lewat sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Tindakan-tindakan ini sangat meresahkan warga,” ujar Arya.
Setelah menerima laporan tersebut, IPTU N langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), IPTU N mendapati seorang remaja bernama Betrand tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara motor.
Melihat situasi tersebut, IPTU N turun dari kendaraan dan langsung melakukan penangkapan terhadap Betrand. Dalam proses itu, IPTU N juga melepaskan tembakan peringatan.
“Begitu IPTU N turun dari mobil, langsung melakukan penangkapan, memegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” jelas Arya.
Namun saat proses pengamanan berlangsung, Betrand disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih dipegang oleh IPTU N dilaporkan meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus secara tidak sengaja,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk penanganan awal. Namun karena keterbatasan peralatan medis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Ketika sudah di Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata Betrand sudah meninggal dunia,” tutup Arya.

