Newskata, Makassar — Rencana pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, Melalui hasil Musyawarah Daerah (Musda) Manunggal menuai penolakan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Islam Sulawesi Selatan.
Ketua Pemuda Islam Sulsel, Rahman Nai, menilai Musda Manunggal tersebut tidak memenuhi kriteria serta syarat sebagaimana mekanisme organisasi yang berlaku di Musda KNPI Silam.
Rahman menilai bahwa terdapat sejumlah kejanggalan mendasar dalam pelaksanaan Musda tersebut. Salah satunya adalah tidak terpenuhinya kuorum kehadiran peserta yang menjadi syarat utama sahnya sebuah Musda.
“Musda itu seharusnya dihadiri minimal dua per-tiga dari DPD KNPI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Faktanya, kehadiran tersebut tidak terpenuhi,” ujar Rahman Nai.
Selain itu, ia juga menyoroti tidak hadirnya dua per-tiga Organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat provinsi yang menjadi bagian penting dalam forum Musda.
“Bukan hanya DPD II, kehadiran dua pertiga OKP se-Sulsel juga tidak terpenuhi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait legitimasi hasil Musda tersebut,” tambahnya.
Rahman Nai juga mempertanyakan absennya Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh DPD KNPI. Menurutnya, tanpa kehadiran kedua perangkat tersebut, proses verifikasi peserta menjadi tidak jelas.
“SC dan OC yang ditetapkan oleh DPD KNPI tidak hadir dalam Musda Manunggal itu. Lalu siapa yang melakukan verifikasi peserta? Ini hal yang sangat mendasar dalam sebuah forum musyawarah,” tegasnya.
Pemuda Islam Sulsel berharap agar proses organisasi di tubuh KNPI tidak terkesan dipaksakan atau sekadar formalitas tanpa memenuhi aturan yang berlaku.
“Jangan sampai terkesan membuat Musda yang hanya sekadar ‘musda-musdaan’. Proses organisasi harus berjalan sesuai mekanisme yang benar,” kata Rahman Nai.
“DPP KNPI harus meluruskan persoalan ini, bukan malah mengaminkan Musda Manunggal yang secara aturan dan prosedural jelas cacat,” ujarnya.
Menurut Jumail, pemuda di Sulawesi Selatan memahami betul mekanisme persidangan dalam organisasi, sehingga upaya mengakali prosedur tidak akan mudah diterima.
“Ini Sulawesi Selatan. Pemudanya sudah paham betul mekanisme persidangan organisasi. Jangan mencoba mengakal-akali proses dengan dalil yang tidak rasional,” pungkasnya.

