IKMS mendesak audiensi, soroti lambannya respon pemerintah daerah. (Ilustrasi)
Newskata.com, Sinjai — Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (DPP IKMS) secara tegas melayangkan ultimatum kepada Bupati Sinjai sebagai respons atas sikap yang dinilai tidak responsif terhadap permohonan audiensi yang telah diajukan secara resmi.
Sebagai pemegang otoritas di Pemerintah Daerah Sinjai, Bupati semestinya menjadi teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Mahasiswa, sebagai bagian dari kelompok intelektual, memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah—bukan untuk diabaikan, melainkan untuk diajak berdialog.
Presidium Pusat IKMS, yang akrab disapa Simpa, menyayangkan lambannya respon serta tidak adanya kejelasan dari pihak protokoler pemerintah daerah. Padahal, setiap surat resmi yang masuk seharusnya diproses secara profesional, cepat, dan transparan sebagai bagian dari sistem administrasi yang mendukung jalannya pemerintahan.
“Kami sangat menyayangkan respon dari protokoler pemerintah daerah yang terkesan lambat dan tanpa kejelasan. Seharusnya administrasi dikelola secara akuntabel agar menjadi support system pemerintahan,” tegas Simpa.
Lebih jauh, DPP IKMS menegaskan bahwa mahasiswa selalu mengedepankan cara-cara intelektual dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi—melalui tulisan, diskusi, dan audiensi, bukan tindakan anarkis. Namun, kondisi yang terjadi justru menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi secara santun pun belum mendapatkan perhatian yang layak.
“Kami diajarkan berbicara dengan gagasan, bukan kekerasan. Menyampaikan aspirasi dengan tulisan, bukan kerusuhan. Namun hari ini kami belajar, bahwa bahkan cara yang sopan pun belum tentu dianggap penting. Jika surat kami tidak dibaca, maka kami akan memastikan suara kami didengar. Jika ruang audiensi ditutup, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi kami,” lanjutnya.
Pada akhirnya, DPP IKMS mempertanyakan situasi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah Sinjai. Sulitnya akses bertemu Bupati serta tidak adanya kejelasan atas surat resmi yang diajukan, menimbulkan kesan pengabaian terhadap aspirasi mahasiswa.
Pertanyaannya menjadi sederhana namun mendasar: apakah benar Bupati yang terlalu sibuk, atau justru sistem protokoler yang perlu dievaluasi?
Pernyataan ini sekaligus menjadi ultimatum bagi Pemerintah Daerah Sinjai untuk segera memberikan respon resmi dan menjadwalkan audiensi dalam waktu dekat. Sebab, keterbukaan dan komunikasi yang sehat dengan mahasiswa bukan sekadar pilihan—melainkan keharusan dalam demokrasi yang hidup.

