AMBON – NEWSKATA.COM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku menyelenggarakan rapat kerja Daerah dengan mengangkat Tema : MEMPERKOKOH PERAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) SEBAGAI KHADIMUL UMMAH DAN SHADIQUL HUKUMAH.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai IV Grand Avira pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2025 dengan melibatkan Pengurus MUI Maluku dan Pengurus MUI Kabupaten Kota Se Maluku.
Sekretaris Umum MUI Provinsi Maluku Drs Abdul Kadir El M.Si pada kesempatan itu lebih menitik beratkan pada 2 hal penting yang tertuang dalam Rekomendasi Rakerda.
Secara internal lebih dititik beratkan pada pola penataan organisasi yang lebih transparan, sehingga setiap pengurus merasa terdorong dengan ikhlas sebagai tim yang solid. Disamping itu masalah yang tak kalah penting adalah disiplin pengurus perlu ditingkatkan dalam berbagai pertemuan/Kegiatan
Secara eksternal, ada beberapa hal penting yang dikemukakan antara lain :