NEWSKATA.COM Aktivitas tambang ilegal, khususnya tambang galian C berupa tambang pasir di wilayah hukum Polres Sinjai, kembali menjadi sorotan tajam sejumlah pemuda dan aktivis mahasiswa. Mereka menilai aktivitas tambang tersebut tidak hanya merugikan lingkungan dan masyarakat, tetapi juga terindikasi lepas dari kontrol hukum yang semestinya ditegakkan aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
Sejumlah elemen mahasiswa telah menggelar konsolidasi untuk menyuarakan tuntutan agar aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sinjai segera dihentikan. Aksi demonstrasi akan dilangsungkan dalam waktu dekat, yang rencananya akan dipusatkan di Flyover Kota Makassar, Mapolda Sulsel, dan Mapolres Sinjai.
“Untuk konsolidasi kita telah lakukan, untuk aksi demonstrasi sesuai dengan rencana awal akan digelar di Mapolda Sulsel dan Mapolres Sinjai,” ujar Wandy, salah satu peserta aksi, Rabu sore (16/7/2025).
Wandy, yang saat ini telah bertolak ke Makassar, menyampaikan bahwa salah satu bentuk tambang ilegal yang menjadi perhatian adalah tambang pasir di wilayah Kabupaten Sinjai. Ia menegaskan, aktivitas tersebut tidak hanya ilegal secara administratif, namun juga telah berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Para mahasiswa mendesak Polda Sulsel dan Polres Sinjai untuk bertindak tegas dan menghentikan segala bentuk kegiatan tambang ilegal, serta menindak para pelaku yang terlibat, termasuk oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata dari aparat,” tegas Wandy.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan supremasi hukum. Para mahasiswa juga membuka ruang dialog jika pihak kepolisian dan pemerintah ingin merespons tuntutan secara terbuka dan transparan. (is)