Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara terkait vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Lembong (Tom) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam cuitannya, Anies menyebut keputusan tersebut sangat mengecewakan dan mencerminkan keretakan dalam sistem hukum Indonesia.
“Vonis ini mengecewakan siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski tak mengejutkan,” tulis Anies. Ia menyoroti bahwa selama proses hukum berlangsung, berbagai laporan jurnalistik dan analisis ahli telah menunjukkan kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom.
Menurut Anies, fakta-fakta di persidangan justru memperkuat posisi Tom, namun semua itu diabaikan seolah-olah 23 kali sidang tidak pernah terjadi. Ia juga menegaskan bahwa bila sosok seperti Tom yang punya integritas dan sorotan publik saja bisa dihukum secara semena-mena, maka bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak wa punya akses serupa?
Anies menilai vonis tersebut adalah sinyal kuat bahwa keadilan dan demokrasi di Indonesia belum berdiri kokoh. Ia menyebut kepercayaan terhadap proses peradilan kini kembali diuji, bahkan bisa merapuhkan fondasi negara.
Tom sendiri, dalam duplik terakhirnya, mengaku belajar makna tawakkal: berusaha sepenuh hati lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. “Sayangnya hasil itu belum berpihak padanya hari ini. Tapi ini bukan akhir,” tulis Anies.
Ia juga menyampaikan bahwa Tom dan tim pengacaranya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, dan menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan belum berakhir. “Kita pastikan, Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” pungkasnya.
Editor:AW