GP3I Desak Rektor UNM Mundur secara terhormat, Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rekor Universitas Negeri Makassar

NEWSKATA.COM, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) lagi, lagi, dan lagi diterpa kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Setelah publik dihebohkan dengan dugaan sindikat jual beli nilai yang berujung pada pencopotan Direktur ICT, kini kampus kembali diguncang oleh isu tak bermoral lainnya: dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.

Kasus sindikat jual beli nilai sebelumnya dinilai publik tidak dituntaskan secara serius, sebab pergantian pejabat hanya dianggap formalitas tanpa menyentuh akar permasalahan. Situasi ini semakin diperparah dengan mencuatnya dugaan tindakan amoral dari seorang rektor yang seharusnya menjadi teladan, baik sebagai dosen maupun guru besar.

Gerakan Pemuda Pemerhati Pendidikan Indonesia (GP3I) angkat suara menyoroti kasus ini. Ketua Umumnya menegaskan bahwa tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan kampus ternama di Makassar sangat memalukan dan melukai marwah pendidikan tinggi.

“Ini sangat memalukan sebenarnya, seorang rektor di kampus ternama di Makassar yaitu Universitas Negeri Makassar melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dosen UNM. Seorang rektor sekaligus guru besar sangat disayangkan dengan beritanya yang viral di mana-mana,” ungkap Ketua Umum GP3I.

Lebih jauh, ia menilai bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena telah mencederai nama baik institusi. GP3I pun mendesak agar Prof. Karta Jayadi melepaskan jabatannya demi menjaga kehormatan akademik.

“Ini sudah mencederai nama baik Universitas Negeri Makassar. Alangkah baiknya Prof. Karta Jayadi melepas jabatannya sebagai Rektor UNM sesuai regulasi yang telah diatur dalam Statuta UNM dan akan diberhentikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan. Jangan menunggu waktu sampai Mendiktisaintek yang langsung mencopot sendiri jabatan Rektor UNM atas kasus Pelecehan ini,” lanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan internal UNM yang terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak kampus dalam hal ini Senat Universitas belum mengambil sikap secara resmi agar Rektor UNM diberhentikan dari Jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like