Newskata. Com, Makassar — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Kota Makassar untuk mendorong Pemerintah Kota Makassar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Gerakan Literasi Qur’ani bagi Pendidik dan Siswa
Ketua AMII Sulsel, Aditya Djohar, menilai bahwa langkah FKTPQ tersebut bukan hanya bentuk kepedulian keagamaan, tetapi juga merupakan gerakan moral dan kebudayaan yang berorientasi pada pembinaan karakter bagi generasi muda bangsa
“Literasi Al-Qur’an bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi sebuah upaya menanamkan nilai moral dan spiritual di tengah derasnya arus digitalisasi. Ini adalah gerakan peradaban yang harus kita dukung bersama,” kata Aditya Djohar saat ditemui di Makassar, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi tantangan besar akibat dari kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat. Ia menganggap kehadiran Perwali tersebut dapat menjadi instrumen kebijakan publik yang strategis dalam membentuk karakter pelajar dan memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan pendidikan.
“Kebijakan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat moralitas anak bangsa. Makassar bisa menjadi contoh kota yang tidak hanya maju secara teknologi, tapi juga berkarakter Qur’ani,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa organisasinya siap bersinergi dengan FKTPQ dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung proses sosialisasi dan implementasi program tersebut.
“AMII memiliki jaringan kader dari tingkat daerah hingga kecamatan. Kami siap terlibat dalam edukasi dan pendampingan agar gerakan literasi Al-Qur’an benar-benar membumi di masyarakat.” tegas Aditya.
Dukungan dari AMII Sulsel menjadi penguatan gelombang aspirasi dari berbagai kalangan ormas Islam, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat yang menilai pentingnya regulasi tersebut. Ia menilai bahwa banyak pihak yang mendukung kebijakan wajib literasi Al-Qur’an. Hal itu akan menjadi barometer dan langkah progresif untuk memperkuat pendidikan moral dan spiritual di Kota Makassar.
Aditya juga mengingatkan agar program literasi Al-Qur’an ini tidak berhenti pada tataran simbolik, melainkan dapat dijalankan secara berkelanjutan dan terukur.
“Kita harus memastikan kebijakan ini hidup dan berdampak. Literasi Al-Qur’an bukan seremoni, tapi proses panjang membentuk generasi yang beradab dan berilmu,” terangnya
Dengan dukungan dari berbagai elemen kepemudaan dan lembaga keagamaan, wacana Perwali tentang Gerakan Literasi Qur’ani kini semakin mendapat perhatian publik. Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai langkah nyata memperkuat fondasi moral masyarakat.