Foto ini di ambl dari koran gala
Newskata.com-Senin,10 November 2015- Ketua Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) Provinsi Sulawesi Selatan, Aditya Djohar, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas keputusan pemerintah yang menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025.
Menurut Aditya Djohar, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan kaum buruh, sekaligus pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan dan keadilan sosial di Indonesia.
“Marsinah bukan hanya pejuang buruh, tetapi simbol keberanian dan keteguhan perempuan muda Indonesia dalam menegakkan kebenaran,” ujar Adit di Makassar, Senin (10/11/2025).
Adit menegaskan bahwa penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya kader AMII, untuk terus berjuang menegakkan nilai-nilai keadilan, solidaritas sosial, dan kemanusiaan.
“Bagi kami di Angkatan Muda Islam Indonesia Provinsi Sulawesi selatan, perjuangan Marsinah sejalan dengan nilai dasar organisasi yang berpihak pada rakyat kecil dan menolak segala bentuk penindasan. Semangatnya adalah teladan moral bagi generasi muda Islam Indonesia,” lanjutnya.
Ia juga menilai, penghargaan ini menjadi momentum refleksi nasional agar perjuangan kaum buruh dan pekerja perempuan tidak lagi diabaikan. Pemerintah, kata Adit, perlu memperkuat kebijakan perlindungan terhadap pekerja, terutama perempuan, yang masih menghadapi ketimpangan dan ketidakadilan di dunia kerja.
Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Marsinah dikenal luas karena perjuangannya menuntut keadilan bagi kaum buruh pada awal 1990-an yang berakhir tragis, namun semangatnya tetap hidup sebagai simbol keberanian rakyat kecil melawan ketidakadilan.
“Generasi muda hari ini harus meneladani keberanian Marsinah dengan cara yang bermartabat, cerdas, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Perjuangan tanpa kekerasan adalah bentuk tertinggi dari keberanian,” tutup Aditya Djohar.

