Ibu Siti Nurbaya dan Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo
Newskatacom-Jakarta — Ruang Delegasi MPR RI Senayan bergemuruh oleh energi dan gagasan besar perempuan Indonesia, Selasa (25/11/2025). Ratusan kader dan delegasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPPI 2025, sebuah momentum strategis yang menandai konsolidasi besar kekuatan perempuan menuju reformasi regulasi Pemilu dan penguatan tata kelola partai politik.
Acara dibuka dengan khidmat melalui lagu Indonesia Raya, Mars KPPI, dan doa bersama, sebelum Ketua Panitia Ibu Yuyun serta Ketua Presidium KPPI Ibu Usnidawati dan Syafa Illiyin memberikan sambutan penuh semangat.
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, turut menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya ruang aman dan setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik nasional.
Tak kalah menggema, Keynote Speech Wakil Ketua MPR RI, Ibu DR. Lestari Moerdijat, yang menyoroti urgensi reformasi regulasi pemilu agar perempuan tidak hanya menjadi pengisi kuota, tetapi pengambil keputusan yang menentukan arah bangsa.
Perempuan Demokrat Indonesia: “Saatnya Perempuan Menjadi Penentu Bukan Penonton”
Dalam rangkaian diskusi penting mengenai “Perempuan Berdaya, Demokrasi Berintegritas”, hadir pula Ibu Sitti Nurbaya, WFB, QWP, mewakili DPP Perempuan Demokrat Indonesia.
Di hadapan para tokoh dan delegasi KPPI se-Indonesia, beliau menyampaikan pesan tegas penuh visi:
“Rakornas KPPI bukan hanya forum seremonial. Ini adalah panggung perjuangan. Perempuan harus hadir bukan sekadar sebagai pelengkap dalam sistem politik, tetapi sebagai penentu. Kami dari Perempuan Demokrat Indonesia berkomitmen memperjuangkan regulasi pemilu yang melindungi perempuan dari diskriminasi, kekerasan politik, dan praktik politik uang,” tegas Ibu Sitti Nurbaya.
Beliau juga menegaskan bahwa partainya mendorong perubahan regulasi agar sistem rekrutmen politik di semua partai lebih transparan, meritokratis, serta memberikan ruang yang adil bagi kader perempuan, khususnya di tingkat pengambil keputusan.
“Kami ingin memastikan setiap perempuan yang maju ke gelanggang politik datang dengan kekuatan kemampuan, kapasitas, dan integritas. Indonesia butuh lebih banyak perempuan yang berani memimpin,” tambahnya.
Diskusi Strategis: Dari Reformasi UU Pemilu hingga Penguatan Politik Berintegritas
Diskusi inti Rakornas diisi dengan pembahasan mendalam mengenai:
Reformasi regulasi pemilu
Penguatan tata kelola partai politik
Peran negara dalam menciptakan politik bebas kekerasan terhadap perempuan
Perlindungan dari politik uang
Arah legislasi DPR RI
Para pembicara nasional, dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, hingga tokoh masyarakat sipil turut memberikan perspektif tajam untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia berbasis inklusivitas gender.
Penanggap dari berbagai partai politik hadir, termasuk PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Dari unsur masyarakat sipil hadir Puskapol UI dan Perludem yang menekankan pentingnya evidence-based regulation untuk mencegah marjinalisasi perempuan dalam proses politik.
Puncak Acara: Penandatanganan Kesepakatan Perbaikan UU Pemilu dan UU Partai Politik
Menjelang sore, Rakornas KPPI mencapai puncaknya melalui Penandatanganan Kesepakatan Usulan Perbaikan UU Pemilu dan UU Parpol. Seluruh unsur KPPI menandatangani dokumen penting yang menjadi rekomendasi nasional kepada pemerintah dan legislatif.
Ketua Presidium KPPI, Ibu Irma Suryani, menyampaikan laporan kerja sekaligus menyerahkan estafet kepemimpinannya dalam suasana penuh haru dan penghormatan.
Rakornas ditutup dengan menyanyikan Hymne KPPI dan foto bersama seluruh peserta yang menggambarkan kekuatan persatuan perempuan Indonesia.
Penegasan Komitmen dari Perempuan Demokrat Indonesia
Sebelum acara berakhir, Ibu Sitti Nurbaya kembali menegaskan:
“Kami berjalan bersama KPPI. Perempuan tidak boleh lagi menjadi korban sistem politik, tetapi berdiri sebagai penata masa depan demokrasi Indonesia. Kami, Perempuan Demokrat Indonesia, siap memastikan perjuangan ini tidak berhenti di Rakornas, tetapi berlanjut hingga ke parlemen dan ruang kebijakan.”
Rakornas KPPI 2025 menjadi saksi bahwa gelombang kebangkitan perempuan Indonesia telah tiba. Lebih besar, lebih kuat, lebih terorganisir. Dan semua itu bergerak menuju satu tujuan: Demokrasi yang benar-benar berintegritas

