Newskata.com-Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola perdagangan yang jujur dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Akurasi Tera & Tera Ulang, yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 di Aerotel Smile Hotel Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Disperindag Kota Makassar, Ibu Evy Aprialti, S.E., M.M., yang sekaligus membuka secara resmi jalannya kegiatan. Program ini bertujuan memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pelaku usaha di Kota Makassar telah memenuhi standar akurasi dan legalitas sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam sambutannya, Ibu Evy Aprialti menegaskan bahwa tera dan tera ulang adalah instrumen penting dalam mewujudkan iklim perdagangan yang berkeadilan, sehat, serta melindungi hak konsumen.
“Pelaksanaan tera dan tera ulang bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan perdagangan yang transparan dan dapat dipercaya. Kami ingin memastikan bahwa setiap alat ukur yang digunakan dalam transaksi memenuhi standar akurat dan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha,” ujar Evy dengan penuh penekanan.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pelaku usaha, mulai dari sektor ritel, pedagang pasar, distributor, hingga pelaku industri dan UMKM. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam terkait prosedur tera, standar alat ukur, serta pentingnya pemeriksaan berkala untuk memastikan alat tetap akurat digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Selain materi pemaparan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif serta demonstrasi pemeriksaan atau kalibrasi alat ukur oleh tim teknis Metrologi Legal Disperindag.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Makassar berharap muncul peningkatan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan tera ulang secara berkala, serta memperkuat budaya perdagangan yang jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan pelaksanaan Akurasi Tera & Tera Ulang ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan langkah nyata menuju ekosistem perdagangan yang tertib, transparan, dan dapat dipercaya — demi perlindungan konsumen dan kemajuan ekonomi kota.

