Newskata.com-MAKASSAR — Gelombang protes kembali mengguncang Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik kembali turun ke jalan dan melakukan aksi pemboikotan terhadap operasional MyRepublic di Makassar, Selasa (02/12/2025). Ini menjadi aksi kelima, namun justru semakin membesar dan memantik perhatian publik.
Massa aksi mendesak penutupan total kantor MyRepublic dan penghentian semua aktivitas layanan internet di wilayah Makassar hingga pihak perusahaan memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli), permainan vendor, serta penyimpangan izin pemasangan jaringan fiber optik.
Vendor Diberhentikan: “Bukan Isu Lagi. Bukti Sudah Muncul.”
Aksi tersebut semakin menguat setelah beredar kabar bahwa salah satu oknum vendor dari ZTE — mitra teknis MyRepublic — telah diberhentikan.
Bagi massa aksi, kabar ini bukan sekadar rumor, tetapi menjadi indikasi semakin kuatnya dugaan penyimpangan yang diduga merugikan warga Makassar selama ini.
Mahasiswa Pertanyakan Audit dan Transparansi
Dalam orasinya, Tumming, Jenderal Lapangan aksi, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap perusahaan yang dinilai menghindar dan tidak pernah hadir menerima audiensi.
“Ini aksi kelima, dan tidak satu pun pihak MyRepublic berani menemui kami. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan bahwa permainan donasi kontribusi itu nyata dan merugikan masyarakat Kota Makassar,” tegasnya lantang.
Tumming menambahkan bahwa pihaknya menuntut:
- Surat audit resmi
- Hukuman bagi oknum yang terlibat
- Pengembalian kompensasi kepada warga yang dirugikan
“Kami meminta audit menyeluruh terhadap vendor dan seluruh karyawan MyRepublic Makassar. Jangan ada yang kebal hukum. Kalau ada uang yang digelapkan, itu harus kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ancaman Mobilisasi Massa Lebih Besar
Aksi hari ini disebut hanya awal dari tekanan publik. Massa mengultimatum MyRepublic agar segera memberikan penjelasan resmi.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar. Ini bukan ancaman — ini komitmen perjuangan atas nama rakyat,” tegas Tumming sebelum menutup aksi.
MyRepublic Dianggap “Membangkang Regulasi”
Isu lain yang mencuat adalah terkait tiadanya izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar untuk pemasangan tiang maupun jaringan FTTH di area layanan.
Namun, berdasarkan informasi lapangan, pembangunan tetap dilakukan dengan memanfaatkan pola donasi kontribusi, yang diduga menjadi kedok pungutan tak resmi kepada warga.
Tidak Ada Respon dari Manajemen
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MyRepublic Makassar belum memberikan pernyataan resmi. Kantor layanan juga terpantau tidak menerima kehadiran massa aksi.
Sikap bungkam ini semakin menyulut opini publik: Ada sesuatu yang ditutupi.
Gelombang Tuntutan Meningkat
Aksi hari ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ia menjadi alarm bahwa publik sudah mulai mempertanyakan model bisnis dan legalitas operasional layanan internet di Kota Makassar.
Situasi kini berada pada titik kritis: MyRepublic harus menjawab — atau menghadapi gelombang tuntutan yang lebih besar.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu respons resmi dari pihak MyRepublic.

