Newskata.com-Makassar — Founder Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Muh. Sulhardianto Agus atau yang akrab dikenal Bung Cimeng, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada momentum Hari Anti Korupsi, 9 Desember 2025.
Bung Cimeng menilai sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sulsel terkesan mandek dan tidak menunjukkan progres penanganan. Olehnya, ia mendesak Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan perkara-perkara tersebut.
“Dalam momentum Hari Anti Korupsi, seharusnya Polda Sulsel dan Kejati Sulsel memberi kado terbaik untuk masyarakat, yakni menghadirkan kepastian hukum pada kasus-kasus yang telah masuk tahap penyidikan,” tegasnya.
Menurutnya, status penyidikan berarti sudah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi diproses tanpa diskriminasi.
“Semua yang terlibat harus diperiksa dan diusut tuntas. Tidak boleh ada tebang pilih. Ini demi keadilan dan supremasi hukum,” tegas Bung Cimeng.
Kasus Diduga Mandek di Kejati Sulsel
Berikut sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebut belum memiliki kejelasan penanganan:
- Dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Tahun 2019.
- Penyalahgunaan wewenang RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Sulsel (2023–2024).
- Dugaan kebocoran retribusi telekomunikasi Kabupaten Gowa (2018–2020).
- Dugaan korupsi bantuan perumahan MBR yang menyeret BTN Makassar dan Kementerian PUPR.
- Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024.
- Dugaan penyimpangan proyek renovasi ruang makan Politeknik Penerbangan Makassar.
- Dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan aplikasi Smart School Dinas Pendidikan Sulsel.
- Penjualan granit milik PT Kijang Perdana di area jalan tol.
- Dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Enrekang pada sejumlah OPD.
- Dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD se-Sulsel periode 2019–2024.
- Dugaan penyalahgunaan jabatan dan monopoli pengadaan di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto (2022).
- Dugaan korupsi pembangunan Pasar Tomuni Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024.
- Dugaan pengalihan fasilitas umum menjadi milik pribadi dalam pembangunan Ruko Ambasador Makassar.
- Dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin proyek kawasan Tanjung Bunga Makassar.
Kasus Diduga Mandek di Polda Sulsel
Selain kasus di Kejati Sulsel, Bung Cimeng juga menyoroti kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017–2018 yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan, meski telah dilakukan penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Juli 2024.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah, di mana Dinas Kesehatan Parepare tercatat menerima anggaran sebesar Rp40 miliar pada tahun anggaran tersebut untuk mendukung program kesehatan masyarakat.
Aksi demonstrasi ini disebut sebagai bentuk konsistensi Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum dalam mengawal kerja-kerja penegakan hukum agar tidak berhenti hanya di meja penyelidikan.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami akan terus bersuara sampai semua kasus ini menemukan kepastian,” tutup Bung Cimeng.

