Newskata.com-Makassar — Gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung di Gedung Manunggal, Makassar, kembali menuai polemik tajam. Selain dugaan kericuhan yang sempat pecah, kini muncul kecaman keras terhadap Sekjen DPP KNPI, Almanzo Bonara, yang dianggap mencederai konstitusi organisasi karena diduga memasukkan organisasi “gadungan” sebagai peserta resmi.
Ketua AMII Sulsel yang sah, Aditya Djohar, menyampaikan bahwa dalam forum Musda tersebut terdapat pihak yang mengklaim sebagai bagian dari Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) namun tidak memiliki legalitas apa pun selain cerita nostalgia tahun 80-an.
“Kami hadir membawa dokumen lengkap: SK sah, SK Kemenkumham, akta notaris, NPWP, AD/ART, hingga Peraturan Organisasi. Tapi kelompok yang dimasukkan sebagai peserta itu tidak membawa apa-apa selain dongeng sejarah,” tegas Adit sapaan.
Menurutnya, sebelum kericuhan terjadi, salah satu perwakilan DPP KNPI sudah menegaskan siapa AMII yang sah.
“Salah satu DPP bahkan sudah bilang langsung: ‘yang sah itu brader Aditya Djohar’. Bahkan katanya kami akan dipanggil sekali lagi untuk diperjelas. Tapi sebelum kami dipanggil ke depan DPP dan SC, kericuhan keburu pecah,” ungkapnya.
Dua Musda, Pindah Lokasi Tanpa Pemberitahuan: “Aneh dan Tidak Administratif”
Adit mengaku baru mengetahui bahwa ternyata berlangsung dua Musda XVI KNPI Sulsel. Ia menyebut perpindahan lokasi Musda secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan ke OKP maupun DPD II sebagai tindakan yang tidak profesional dan menyalahi aturan.
“Kalau Musda dipindahkan tempatnya, itu wajib ada pemberitahuan resmi. Ini kok tahu-tahu pindah? Kami saja tahunya dari berita online. Apakah DPP tidak paham administrasi?” ujarnya heran.
Video yang beredar memperlihatkan Sekjen DPP KNPI Almanzo Bonara berada di Manunggal sebagai penanggung jawab Musda. Namun justru di forum itulah organisasi diduga gadungan diselundupkan menjadi peserta.
“Sekjen DPP Harus Bertanggung Jawab” — Legalitas AMII Sulsel Sangat Jelas
Poin utama yang dipermasalahkan AMII Sulsel adalah keikutsertaan AMII gadungan yang tidak memiliki dasar hukum organisasi. Sementara itu, AMII yang sah di Sulsel berada di bawah Ketua Aditya Djohar, berpayung pada DPP AMII yang dipimpin M. Fajar Priaditama, lengkap dengan Akta Notaris dan SK Kemenkumham yang valid.
Adit menegaskan bahwa tindakan Sekjen DPP KNPI dan DPP KNPI yang menjadi Pimpinan sidang di gedung manunggal telah mencederai konstitusi organisasi karena memasukkan peserta tanpa verifikasi dokumen.
“Apakah Sekjen DPP KNPI atau siapa yang disana tidak memeriksa dokumen peserta? Atau memang dokumen AMII yang sah tidak ada di tangan mereka? Kalau tidak ada, lalu dasar Musda di Manunggal itu apa?” tegasnya.
Ia menegaskan akan segera melaporkan kejadian ini ke DPP AMII pusat untuk ditindaklanjuti secara resmi.
Kecurigaan Muncul: “Jangan-Jangan Banyak OKP Bodong di Manunggal?”
Melihat bagaimana mudahnya sebuah organisasi tanpa dokumen resmi dapat masuk ke forum Musda, muncul dugaan lebih luas.
“Kalau AMII gadungan bisa masuk tanpa verifikasi, jangan-jangan banyak juga OKP bodong yang duduk sebagai peserta. Ini berbahaya dan merusak marwah KNPI sebagai organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia. hanya untuk membuat senang satu pihak dan merusak tatanan KNPI di Sulsel.,” tegas Adit
Ia menilai Musda XVI KNPI Sulsel dilakukan di Gedung Manunggal berpotensi cacat administrasi dan cacat konstitusi apabila proses verifikasi peserta dilakukan secara serampangan.
Penutup
Kisruh Musda XVI KNPI Sulsel kini tidak hanya soal kericuhan fisik yang sempat pecah, tetapi telah merembet pada dugaan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi. Legalitas, integritas, dan objektivitas DPP KNPI kini dipertanyakan.
Dengan laporan resmi yang segera dilayangkan ke DPP AMII, persoalan ini dipastikan belum akan berhenti. Sorotan publik pun kini tertuju pada Sekjen DPP KNPI, Almanzo Bonara—apakah ia mampu memberi klarifikasi dan mempertanggungjawabkan keputusan memasukkan peserta tanpa dasar hukum yang jelas.

