Newskata.com-Makassar — Kamis, 4 Desember 2025. Di tengah agenda reformasi pelayanan publik yang semakin menuntut profesionalisme dan kepastian hukum, Kecamatan Mariso kembali menunjukkan kelasnya. Hari ini, perwakilan resmi dari Kecamatan Mariso hadir dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Perundang-undangan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan di Kantor PTSP Kota Makassar, sebuah forum yang menjadi barometer kualitas birokrasi di tingkat daerah.
Momentum ini bukan sekadar rutinitas sosialisasi, tetapi panggung penting yang menegaskan bahwa Mariso tidak ingin menjadi penonton dalam perubahan tata kelola pemerintahan—melainkan pelaku utama. Kehadiran perwakilan kecamatan membawa pesan kuat: Mariso siap menjadi kecamatan dengan pelayanan publik paling tertib, terukur, dan bebas pungli di Kota Makassar.
Mariso Menjawab Tuntutan Zaman: Pelayanan Harus Bersandar pada Hukum
Dalam forum tersebut dijabarkan inti dari PP 28/2025, regulasi besar yang mengatur mekanisme perizinan dan non-perizinan di seluruh Indonesia. Aturan ini menegaskan bahwa birokrasi harus bekerja berdasarkan:
- Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
- UU Cipta Kerja
- PP tentang Pelayanan Publik
- Perda dan Perwali terkait perizinan
- SOP di kecamatan dan kelurahan
Bagi Kecamatan Mariso, ketentuan ini adalah kompas. Pelayanan tidak boleh lagi berjalan berdasarkan kebiasaan lama atau interpretasi personal. Semua harus berbasis hukum, tertib administrasi, dan memiliki jejak audit yang jelas.
“Mariso siap memperkuat seluruh SOP agar pelayanan tidak hanya cepat, tapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pesan yang dibawa perwakilan kecamatan.
Birokrasi yang Transparan: Standar Baru yang Diusung Mariso
Sosialisasi ini kembali menegaskan tujuh jalur kerja utama yang wajib dijalankan secara transparan oleh seluruh aparat, termasuk di tingkat kecamatan:
- Pengajuan permohonan
- Pemeriksaan berkas
- Verifikasi lapangan
- Rekomendasi teknis
- Penerbitan izin
- Pengawasan pasca-izin
- Penindakan jika terjadi pelanggaran
Untuk Kecamatan Mariso, tujuh langkah ini bukan sekadar teori — tetapi komitmen kerja yang siap diimplementasikan di meja pelayanan setiap hari.
Pengawasan Ketat dan Zero Tolerance terhadap Pungli
PP 28/2025 memberi mandat tegas:
pembinaan, pengawasan, dan pengendalian harus diperkuat.
Dalam konteks Mariso, ini berarti:
- SOP diperketat
- Pengawasan internal diperkuat
- Ruang kompromi terhadap pungli ditutup total
Komitmen Mariso terlihat jelas: tidak ada toleransi terhadap penyimpangan. Pelayanan adalah hak warga, bukan ruang transaksional.
NSPK: Fondasi Pelayanan Mariso yang Baru
Kecamatan Mariso menegaskan bahwa seluruh izin — mulai dari PBG/IMB, izin usaha mikro, domisili usaha, SKTM, hingga rekomendasi administratif — akan berpegang pada NSPK:
- Norma → aturan hukum
- Standar → ukuran minimum
- Prosedur → alur wajib
- Kriteria → syarat objektif
Dengan patuh pada NSPK, Mariso ingin memastikan bahwa setiap warga mendapat kualitas pelayanan yang sama, tanpa diskriminasi dan tanpa “jalan belakang.”
Pelayanan yang Melindungi Masyarakat
Regulasi PP 28/2025 juga menekankan perlindungan terhadap:
- lingkungan
- ketertiban umum
- kenyamanan warga
Dan Mariso menerjemahkan ini secara serius. Izin tidak hanya diterbitkan karena memenuhi syarat administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Mariso ingin memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan ketentraman warga.
Mariso Siap Menjadi Role Model Pelayanan di Makassar
PP 28/2025 mengharuskan pemerintah memberi layanan yang:
- cepat
- pasti
- sederhana
- tidak diskriminatif
- bebas pungli
Bagi Kecamatan Mariso, ini adalah standar minimum — bukan target maksimal.
“Kami ingin Mariso menjadi kecamatan percontohan dalam pelayanan publik. Pelayanan kami harus membuat warga merasa dihargai dan dilayani dengan integritas,” demikian komitmen yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut.
Penutup: Mariso Melangkah ke Level Baru
Kehadiran perwakilan Kecamatan Mariso dalam sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah pernyataan:
Mariso siap bergerak lebih cepat, lebih bersih, dan lebih pasti.
Mariso siap menjawab tuntutan zaman.
Mariso siap menjadi kecamatan dengan pelayanan publik terbaik di Makassar.
Dan dengan landasan PP 28/2025, komitmen itu kini memiliki pijakan hukum yang kuat — serta harapan besar dari masyarakat yang menunggu perubahan nyata.
Mariso tidak hanya ikut sosialisasi.
Mariso naik kelas.

