NEWS KATA.COM, Makassar-Usai resmi dilantik, jajaran Ketua RT dan RW se-Kelurahan Kodingareng langsung bergerak cepat menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan lingkungan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah penertiban penggunaan petasan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan warga yang sedang beribadah.
Penertiban petasan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat kelurahan. Para Ketua RT dan RW menyambangi titik-titik yang kerap menjadi lokasi bermain petasan, memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak menyalakan petasan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Ketua RW 2 Kelurahan Kodingareng, Ikram, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen RT/RW yang baru dilantik untuk langsung hadir di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin menunggu lama. Setelah dilantik, kami langsung tancap gas karena ketertiban dan kenyamanan warga adalah prioritas utama. Penertiban petasan ini bukan untuk melarang secara sepihak, tetapi untuk mencegah hal-hal yang bisa membahayakan keselamatan dan mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Ikram.
Ia juga mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Langkah cepat RT dan RW ini mendapat respons positif dari masyarakat Kelurahan Kodingareng. Warga berharap sinergi antara RT/RW, kelurahan, dan masyarakat terus terjaga sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

