Pengurus Fatayat NU Kota Makassar berbagi keceriaan bersama anak-anak lorong di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate
Opini oleh: Nurul Husna Al Fayanah
Newskata.com, Makassar — Kabar dari Dusun Sawasina, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mendarat di gawai kita seperti hantaman godam. Seorang siswa kelas IV SD berinisial YBR memilih mengakhiri hidupnya karena sang ibu tak mampu membelikan buku tulis dan pena. Tragisnya, di rekening Program Indonesia Pintar (PIP) miliknya tersimpan saldo Rp450.000 yang tak dapat dicairkan akibat persoalan administrasi: KTP sang ibu belum sinkron pasca perpindahan domisili.
Bagi kita di Makassar, tragedi ini bukan sekadar berita dari seberang lautan. Ia adalah cermin retak yang memantul hingga ke lorong-lorong sempit kota ini. Sebagai aktivis Fatayat NU, kita patut bertanya dengan jujur: di mana posisi kita ketika birokrasi mulai “membunuh” anak-anak kita secara perlahan?
Paradoks Statistik dan Realitas Lorong
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 menunjukkan angka kemiskinan di Sulawesi Selatan menurun menjadi 7,43 persen. Namun, di Kota Makassar, angka itu menyimpan paradoks. Indeks ketimpangan (Gini Ratio) masih berada di level 0,363. Kekayaan berputar cepat di gedung-gedung tinggi, sementara di bawahnya, warga lorong terus bergelut dengan “biaya tersembunyi” pendidikan.
Sepanjang 2025, media lokal Makassar masih merekam kisah pilu: ijazah yang tertahan karena tunggakan administrasi, orang tua yang pusing mencari biaya seragam meski sekolah disebut “gratis”. Jika di Ngada nyawa ditukar dengan buku dan pena, di Makassar masa depan kerap digadaikan demi selembar dokumen kependudukan yang rumit.
Beban Bertumpuk dan Matinya Pranata Sosial
Psikolog keluarga Alissa Wahid mengingatkan bahwa tragedi ini bukan peristiwa tunggal, melainkan ledakan dari beban psikologis yang bertumpuk (intersectionality of trauma). YBR adalah potret anak yang kehilangan figur ayah, tinggal terpisah dari ibu, dan berhadapan dengan standar kehidupan media sosial yang sangat kontras dengan kemiskinannya. Buku tulis hanyalah pemicu terakhir dari gunung es penderitaan yang tak terdeteksi oleh lingkungan sekitar.
Di sinilah kegagalan pranata sosial kita terlihat nyata. Alissa menekankan pentingnya community parenting—pengasuhan kolektif di mana beban kemiskinan ekstrem tak boleh dipikul sendiri oleh seorang ibu tunggal. Ketika tetangga, RT/RW, hingga guru gagal mendeteksi anak yang sedang “hancur” dari dalam, maka jaring pengaman sosial kita sejatinya telah putus.
Reaktualisasi Sipakatau dan Jihad Sosial Fatayat
Dalam budaya Makassar, seorang anak adalah wija—masa depan yang wajib dijaga secara kolektif. Gagasan Margaret Maimunah (Ketua KPAI) tentang kewajiban negara mengintervensi pengasuhan berkualitas harus bersenyawa dengan kearifan lokal: sipakatau (memanusiakan manusia), sipakainge (saling mengingatkan), dan sipakalebbi (saling memuliakan).
Secara fikih, negara yang membiarkan rakyatnya putus asa—bahkan kehilangan nyawa—akibat prosedur administrasi yang kaku telah melakukan kezaliman sistemik. Kaidah tasharruf al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah (kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan) dilanggar secara terang-terangan.
Karena itu, Fatayat NU Makassar mesti mengambil peran sebagai motor community parenting perkotaan melalui tiga langkah konkret:
1. Sensus Empati Lorong
Kader Fatayat menjadi detektor dini bagi keluarga rentan, memastikan tak ada anak yang “diam dalam tekanan” akibat kemiskinan. Solidaritas lorong harus bergerak lebih cepat dari tanda tangan pejabat.
2. Advokasi Administrasi
Menjadi jembatan bagi warga yang terhambat birokrasi KTP/KK agar hak pendidikan mereka tak membeku. Fatayat hadir sebagai “penerjemah” birokrasi bagi ibu-ibu yang gagap teknologi.
3. Rekonstruksi Karakter Sombere
Mengembalikan marwah Makassar sebagai kota yang sombere—bukan hanya ramah pada tamu, tetapi juga peduli pada anak-anak miskin yang berjuang melawan sunyi di balik dinding gang sempit.
Penutup
Kematian YBR di Ngada adalah surat dakwaan bagi nurani kita bersama. Ia mengingatkan bahwa buku tulis dan pena semestinya menjadi jembatan ilmu, bukan tali gantungan. Bagi Fatayat NU Makassar, ini adalah momentum menegaskan bahwa jihad hari ini bukan lagi di medan perang, melainkan di dapur-dapur warga miskin dan di meja-meja birokrasi yang dingin.
Mari pastikan, di Kota Daeng, kemanusiaan selalu berdiri lebih tinggi daripada selembar kertas administrasi.

