NEWSKATA.COM, Makassar- Polemik dugaan tindakan penagihan oleh oknum kolektor pihak Bank Mandiri terus menjadi perhatian publik. Yang bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi atas tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Oknum Kolektor menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukannya semata-mata merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab atas arahan dari kepala unit sebagai petugas penagihan terhadap nasabah yang mengalami tunggakan pembayaran.
“Semua yang saya lakukan terkait untuk melaksanakan tugas penagihan pembayaran yang menunggak,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan.
Meski demikian, di sisi lain muncul dugaan serius yang menjadi sorotan publik. Terdapat informasi mengenai dugaan normalisasi kebocoran data nasabah dalam proses penagihan. Selain itu, oknum tersebut juga diduga melakukan tekanan psikologis terhadap pihak nasabah dengan menyarankan agar yang bersangkutan meminjam dana dari pihak lain guna menutupi kekurangan pembayaran.
Praktik semacam ini dinilai berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi serta etika dan standar operasional perbankan. Penagihan kewajiban seharusnya dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai intimidasi maupun tekanan yang merugikan nasabah.
Sejumlah pihak mendesak agar manajemen Bank Mandiri segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan evaluasi internal guna memastikan seluruh mekanisme penagihan berjalan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi.

