Surat Pemberitahuan PB HMI tentang Calon tuan rumah Kongres HMI ke-33
Newskata.com, Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) secara resmi mengumumkan penetapan daerah calon tuan rumah Kongres HMI ke-XXXIII yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan PB HMI tertanggal 8 Maret 2026.
Dalam surat bernomor 463/A/SEK/09/1447 tersebut, PB HMI menyampaikan bahwa penetapan calon tuan rumah merupakan tindak lanjut dari hasil Pleno II PB HMI pada 12–15 Februari 2026.
PB HMI meminta kepada Ketua Umum HMI Badan Koordinasi (BADKO) dan Ketua Umum HMI Cabang yang daerahnya masuk dalam daftar rekomendasi agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi setempat guna mempersiapkan pelaksanaan kongres.
“Diharapkan kepada Ketua Umum HMI BADKO dan Ketua Umum HMI Cabang yang masuk dalam rekomendasi Pleno II untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Kongres HMI ke-XXXIII,” demikian kutipan pemberitahuan PB HMI.
Adapun daerah yang masuk dalam daftar calon tuan rumah kongres yakni Gorontalo, Ciputat, Palu, Mataram, Banda Aceh, Karawang, Bangka Belitung, Makassar, Manado, Bogor, Lampung, Medan, dan Samarinda.
PB HMI juga menetapkan timeline proses penentuan tuan rumah kongres. Pada 8 Maret 2026 PB HMI menerbitkan surat pemberitahuan kepada calon tuan rumah. Selanjutnya, pada 9 Maret hingga 1 April 2026 dilakukan pengiriman berkas dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi serta dokumen pendukung lainnya.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi berkas pada 2–9 April 2026 dan verifikasi aktual pada 10–20 April 2026. Sementara itu, penetapan resmi tuan rumah Kongres HMI ke-XXXIII dijadwalkan pada 27 April 2026.
PB HMI berharap seluruh BADKO dan cabang yang direkomendasikan dapat memperhatikan dengan seksama timeline tersebut agar proses penetapan tuan rumah kongres berjalan dengan baik.

