Newskata.com, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar seminar peringatan Hari Wanita Internasional secara daring dan luring dengan tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif”, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang refleksi atas perjuangan perempuan di berbagai bidang, tetapi juga menegaskan pentingnya mendorong partisipasi perempuan yang bermakna dalam demokrasi melalui penguatan literasi pemilu.
Dalam sambutannya, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam demokrasi Indonesia karena jumlahnya mencapai sekitar 50 persen dari total pemilih.
“Perempuan bukan hanya aktor politik, tetapi juga subjek penentu arah perkembangan bangsa,” ujarnya.
KPU RI juga memaparkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat keterlibatan perempuan, di antaranya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, meningkatkan pendidikan pemilih melalui media sosial dan sosialisasi, serta mempertimbangkan program pelatihan kepemimpinan bagi perempuan.
Salah satu narasumber yang hadir langsung dalam seminar tersebut adalah politisi Partai Demokrat, Sitti Nurbaya. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender di dunia politik masih menghadapi banyak tantangan.
“Saya tidak akan menyembunyikan bahwa jalan menuju kesetaraan gender di dunia politik masih penuh batu karang,” kata Sitti Nurbaya saat membuka sesi diskusi.
Menurutnya, meskipun kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pencalonan telah ada, hambatan di lapangan masih cukup besar. Ia menyoroti praktik penempatan perempuan pada nomor urut yang kurang strategis dalam daftar calon legislatif, sehingga peluang untuk terpilih menjadi lebih kecil.
“Ini bukan hanya soal mekanisme, tetapi juga budaya patriarkis yang masih mengakar dalam struktur partai politik,” tegasnya.
Sitti Nurbaya juga menyoroti pentingnya literasi politik dan pemilu bagi perempuan. Menurutnya, literasi politik tidak sekadar memahami tata cara memilih atau sistem pemilu, tetapi juga kemampuan menilai informasi secara kritis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mengidentifikasi kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Ia menegaskan bahwa partisipasi perempuan yang bermakna tidak semata diukur dari jumlah keterwakilan, melainkan juga dari kualitas kontribusinya dalam menghasilkan kebijakan yang inklusif.
“Kita tidak hanya ingin melihat lebih banyak perempuan duduk di parlemen atau menjabat di berbagai lembaga negara, tetapi juga ingin melihat kehadiran mereka mampu melahirkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyinggung pentingnya kebijakan terkait akses pendidikan dan kesehatan bagi perempuan di daerah terpencil, serta perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan politik selama masa kampanye.
Dalam kesempatan itu, Sitti Nurbaya juga membagikan pengalaman pribadinya selama berkiprah di dunia politik. Ia mengaku pernah diragukan kemampuannya hanya karena ia seorang perempuan.
“Saat saya memulai karier politik, banyak orang meragukan kemampuan saya hanya karena saya perempuan. Mereka berkata, ‘Dunia politik bukan tempat untuk perempuan.’ Namun, saya percaya perempuan memiliki kekuatan unik dalam membangun dialog, menyelesaikan konflik, dan merancang kebijakan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral.
“Ini bukan hanya tanggung jawab KPU atau partai politik, tetapi juga pemerintah, masyarakat sipil, dan media massa. Kita perlu menciptakan ekosistem yang mendukung perempuan untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal,” katanya.
Dalam sesi panel yang turut menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA, DPR RI, BPS, dan kalangan akademisi, dibahas sejumlah strategi untuk meningkatkan literasi pemilu dan partisipasi perempuan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain perlunya penyederhanaan materi edukasi pemilu agar mudah dipahami masyarakat luas, pemanfaatan teknologi yang tepat guna untuk menjangkau perempuan di daerah terpencil, serta penguatan perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi dalam proses elektoral.
Acara ditutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber.
“Seminar ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat demokrasi substantif di Indonesia. Kita berkomitmen untuk terus bekerja keras agar suara perempuan semakin terdengar dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

